KARIER JOIN MITRA LOGIN/REGISTER

Syarat dan Ketentuan Pembagian Hewan Kurban

Semua yang ada didunia ini memiliki syarat dan juga ketentuan, begitu pula dengan hewan kurban. Kamu tidak bisa sesuka hari menyembelih hewan kurban semua ada syaratnya begitu pula dengan pembagian daging hewan kurban.

Sejarah kurban berawal dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, bisa dibilang bahwa Hari raya kurban menjadi pengingat kita tentang ketaatan yang dilakukan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. 

Hari raya Idul adha datang setiap tahunnya tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah. Ibadah qurban merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan kepada orang-orang yang mampu. Ibadah kurban dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri ( Taqarrub) kepada Allah SWT.Selain itu, Kurban juga dapat mempererat hubungan sesama manusia. 

Agar ibadah kurban kamu Sah, kamu harus mengetahui syarat-syarat hewan kurban dan agar pembagian daging kurban tepat sasaran, ada ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses distribusinya. Bagaimana cara mengetahuinya? Simak penjelasan ini:

Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban

Agar ibadah kamu tergolong sah, berikut ini syarat dalam memilih hewan kurban dalam syariat islam:

1. Jenis Hewan Qurban yang diperbolehkan

Menurut Syariat islam hewan yang untuk dikurbankan adalah bahimatul An’am atau binatang ternak. Seperti Unta,sapi, kambing,dan domba. Hewan qurban harus dalam keadaan yang sehat tanpa cacat seperti yang tertulis di Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 32, yang artinya:

“ Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan ( Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahitul an’am ( Binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka” (QS. Al-Hajj: 34).

2. Status Kepemilikan

Sebelum membeli hewan qurban Kamu harus mengetahui status kepemilikan hewan tersebut dan proses kamu mendapatkan hewan tersebut.

Kamu harus memastikan hewan yang qurban halal, bukan berasal dari hewan curian atau hasil dari uang haram.

3. Kondisi dan Kesehatan hewan

Ada 4 kategori hewan yang tergolong cacat diantaranya ialah:

  • Salah satu matanya buta
  • Hewan pincang
  • Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit penyakit
  • Hewan kurban kurus.

4. Usia Hewan Qurban

Terdapat beberapa kriteria umur hewan kurban agar ibadahnya tergolong sah.

  • Sapi genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
  • Kambing genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
  • Domba genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.
  • Unta genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

5. Qurban dengan Patungan

Syarat terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara rombongan. karena menyangkut keadaan ekonomi masing-masing.

Ada batas maksimal dalam satu rombongan.yaitu:

  • Seekor Unta dalam satu rombongan maksimal 10 Orang.
  • Untuk Seekor sapi dalam satu rombongan maksimal 7 orang.
  • Terkhusus untuk kambing wajib dilakukan sendiri atau individu.

Baca juga: Sejarah hewan Kurban

Tata Cara Pembagian Hewan Kurban yang Adil dan Benar, sesuai dengan tuntunan syariat Islam

daging
Foto oleh Markus Spiske Pexels.com

Pembagian hewan tidak bisa dilakukan sembarangan, semua itu ada syaratnya dan berikut ini Syarat pembagian hewan kurban.

1. Pembagian Hasil Kurban kepada Shohibul Qurban

Dalam hadist riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “ Jika diantara kalian berkurban maka makanlah sebagian kurbannya” ( HR. Ahmad)

Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging kurban tersebut, sementara bagian lainnya ditujukan untuk orang lain yang lebih membutuhkan.

2. Pembagian Hasil Qurban yang Adil

Sebagian ulama berpendapat tentang pembagian daging qurban yang berdasarkan hadits, sebagai berikut:

  • 1/3  untuk orang yang berqurban
  • 1/3  untuk disedekahkan
  • 1/3  untuk dihadiahkan

Menurut ulama yang menganut Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa kurban yang diterima orang miskin berstatus tamlik (hak kepemilikan secara penuh). Bisa dibilang kamu bisa mengkonsumsi sendiri, dijual, di sedekahkan, DLL.

Sementara itu, daging kurban yang diterima orang kaya tak menjadi hal milik secara utuh, mereka hanya diperbolehkan menerima kurban untuk alokasi yang bersifat konsumtif.

3. Tidak Menyusahkan Orang Lain

Ada baiknya daging kurban dibagi dengan cara mendatangi tempat-tempat distribusi. Ini untuk mencegah antrean panjang yang dapat mendatangkan musibah. Apalagi di negeri kita tercinta ini, orang tua suka membawa anaknya mengantri daging kurban.

4. Daging Kurban Boleh disimpan terlebih dahulu

Pembagian daging kurban juga boleh disimpan terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada yang berhak, sesuai dengan hadis nabi yang artinya:

“ Dulu aku melarangmu mengunjungi makam, tapi sekarang kamu boleh mengunjunginya, dan aku melarangmu makan daging kurban berumur lebih dari tiga hari, tapi sekarang kamu bisa menyimpan selama yang kamu inginkan. Saya melarangmu menggunkana nabidh, namun sekarang kamu boleh meminumnya asal tidak memabukkan” ( HR.Muslim ).

Sesuai dengan hadis diatas, Rasulullah SAW memperbolehkan penyimpanan daging kurban selama tiga hari. Dengan begitu, pembagian kurban juga bisa diatur sehingga tidak dilakukan secara terburu-buru tepat setelah penyembelihan. Namun, semuanya harus dipertimbangakan dengan kemaslahatan dan kebutuhan umat.

Nahh, itulah Syarat dan ketentuan Pembagian hewan kurban, kamu diharuskan mengikuti syarat-syarat pemilihan kurban dan buat kamu yang akan menjadi panitia pembagian daging kurban berlakukalah yang jujur, karena Allah menyukai orang-orang yang jujur.

Catatan Kecil:

Buat kamu yang tahun ini ingin berqurban atau menjadi panitia qurban ada, nih sesuatu hal baru yaitu Baju Panitia Qurban. Kamu dapat memilikinya di gogarmen.com atau jika kamu ingin membuat Desain dan model sendiri untuk masjid mu bisa langsung hubungi WA yang sudah tertera atau menggunakan link ini: Promo Kaos Panitia Qurban

Gunakan link ini untuk pembelian: Kaos Panitia Qurban

Saat ini kaos Panitia kurban siap dikirim ke seluruh Indonesia, lho. Jadi segera buat desain Kaos panitiamu di gogarmen. Ingat di GOGARMEN YAHH bukan yang lain.

Sekian untuk artikel hari ini Terimakasih 🙂

Leave a Comment