Syarat dan Ketentuan Jambore Nasional 2022-
Pada tanggal 13 Januari 2022 di Jakarta telah menetapkan bahwa Jambore Nasional kembali dibuka setelah adanya penundaan akibat adanya Virus Covid-19. Presiden Joko Widodo membuka dan Wapres Ma’ruf Amin menutup Jamnas XI yang akan diselenggarakan pada tanggal 14-21 Agustus 2022 di bumi perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur. Pembukaan Jamnas ini sekaligus memperingati Pramuka ke-61.
Jambore Nasional Gerakan Pramuka dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun sekali. Maka dari itu buat kamu Anak-anak negeri Ini, Para harapan bangsa tunjukkan kemampuanmu di Jamnas kali ini.
Selagi kamu masih muda,masih bersinergi, masih SMP ini adalah kesempatan emas Kamu untuk ikut event terbesar Pramuka Indonesia. Kesempatan ini tidak tiap tahun ada, maka dari itu siapin mental dan banyakin latihan dan daftarkan kontingen mu di event kali ini.
Nah, buat kamu yang tidak mengetahui apa saja Syarat dan Ketentuan Jambore Nasional 2022 saya akan membagikan sedikit informasi yang mungkin bermanfaat bagi Anda. Jadi, tanpa basa basi lebih lanjut ini Syarat dan ketentuan Jambore Nasional 2022.
Syarat Jambore Nasional Untuk Peserta
Satu regu terdiri dari delapan penggalang, maka dari itu setiap kwarcab mengirimkan satu regu putra dan satu regu putri dengan beranggotan delapan orang. Untuk dokumen perlengkapannya adalah sebagai berikut:
- memiliki TKU minimal penggalan terap.
- Satu regu minimal empat orang Pramuka Garuda.
- Pinru dan Wapinru adalah anggota Pramuka penggalang garuda.
- Memiliki minimal TKK wajib dan lima TKK pilihan
- Batas Usia 11-16 tahun
- Membawa kartu tanda anggota, BPJS dan surat keterangan dari dokter.
- Menyerahkan pasfoto berwarna dengan seragam pramuka ukuran 3×4 sebanyak dua lembar.
- Biaya yang dikeluarkan peserta jambore sebesar Rp. 850.000 untuk kegiatan, fasilitas tenda, kupon makan dan atribut.
Persyaratan Pembina Pedamping
setiap Kwarcab wajib memiliki 1 pembina putra dan 1 pembina putri.
- Berusia minimal 26 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Memiliki Surat Hak Bina atau SHB yang masih berlaku.
- Membawa kartu tanda anggota, BPJS kesehatan serta surat keterangan sehat dari dokter.
- Menyerahkan Mandat dari Kwarkada.
- Menyerahkan pasfoto berwarna dengan seragam pramuka ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Membayar biaya pembina jambore sebesar Rp.850.000 untuk kegiatan, fasilitas tenda, kupon makan dan atribut.
Persyaratan Pimpinan Konda ( Pimpinan Daerah)
Pimpinan Konda berjumlah 6 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, petugas kesehatan dan staff. Adapun syarat dan ketentuan untuk Pimpinan Konda sebagai berikut:
- Membawa kartu tanda anggota, BPJS kesehatan serta keterangan sehat dari dokter.
- Menyerahkan mandat dari Kwarda.
- Menyerahkan pasfoto dengan seragam pramuka ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Membawa perlengkapan kemah.
- membayar biaya pinkonda sebesar Rp. 1000.000 untuk akomodasi konsumsi dan atribut.
Untuk Jambore Nasional 2022 akan sedikit berbeda dengan Jambore sebelumnya, karena Jamnas ini dilakukan saat pandemi yang masih merajalela. Maka dari itu ada tambahan syarat untuk untuk mengikuti Jamnas 2022, yaitu:
- Wajib menyerahkan hasil test Swab PCR/ Antigen sesuai dengan kebijakan pemerintah.
- Telah vaksinasi Covid tahap II serta membawa bukti berupa sertifikat vaksin.
- Mematuh Prokes.
Sedikit tambahan
Buat kamu yang membutuhkan merchandise berupa topi pramuka, Ring hingga baju PDL pramuka KAMI SEDANG MEMBUKA PROMO NIH bisa langsung menghubungi WA yang sudah tertera atau menggunakan link ini:
Gunakan link ini untuk melihat PROMO PRODUK SPESIAL JAMNAS: gogarmen.com/jamnas
Jadi, sekian untuk artikel kali ini dan sampai jumpa di artikel selanjutnya, Terimakasih 🙂